Menggali tafsir hadits mencegah kemungkaran dengan tangan

Menggali tafsir hadits tentang mencegah kemungkaran dengan tangan, Baiklag pemirsa blog imammuttaqin58, di era modern ini lumayan ramai dengan isu khilafah, isu bela agama islam apa lagi, dan masih banyak lainnya yang minggu-minggu ini lumayan senter di media sosila, televisi koran-koran harian dan media lainnya. memahami informasi yang telah tersebar di media sosial kita harus pandai-pandai mengambilnya dengan cara memahami dengan dua arah, agar kita tidak terprofokasi mengambil langkah selanjutnya, karena media informasi seperti yang ada di facebook khususnya saat ini sudah mulai membabi-buta tanpa mengenal berita hoax atau berita beneran yang penting dapat duit.
Menggali tafsir hadits mencegah kemungkaran dengan tangan


Pada kesempatan ini saya akan lebih ke arah memaknai hadits nabi tentang "Mencegah kemungkaran dengan tangan" yang di gunakan sebagai dasar dakwah (katanya) oleh sebagian ormas-ormas yang notabene menjurus ke arah kekerasan, dimana terlihat ada kemungkaran di situ ada pentung siap menghadang, dimana ada kemaksiatan di situ rame-rame di bubarkan.

Sebenarnya sangat menarik jika saya melihat hanya dalam satu sisi yaitu fikih islam, memang kita wajib untuk mencegah kemungkaran, dan beresi keras untuk menghadangnya namun hanya caranya saja yang kurang menarik menurut saya, karena kita tidak hidup di iran, iraq, arab atau negara-negara islam lainnya namun kita hidup di Indonesia Negara NKRI.

Saya juga pernah membaca juga kok hadits ini:
Mencegah Kemungkaran (Hadits Arbain No. 34)

من رأى منكم منكرا، فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان

"An Abi Sa'id Al Khudry RA Qoola, Sami'tu Rosululla SAW. Yaquulu, Man Roa Minkum Munkaron Falyughoyyirhu Biyadihi, Fa in lam Yastathi' Fa bilisaanihi, Fa in lam Yastathi' Fabiqolbihi, Wadzalika Adh'aful iimaan"

Yang artinya : dari Abu Sa'id Al Khudri ra : "Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (inkarlah/tolaklah) dengan hatinya, dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman" (HR. Muslim)

Dari hadits di atas tentu kita juga tahu bagaimana mengambil pemahaman secara cepat yaitu " mengubah kemungkaran dengan tangan adalah cara orang-orang yang memilki iman kuat" kemungkinan seperti itu, karena di ahir hadits berbunyi mengubah kemungkaran dengan hati (diam namun sebenarnya menolak) adalah selemah-lemahnya iman"

Bukankah kalian juga memahaminya seperti itu? namun kami ingin mengajak kalian membaca kisah ini dulu yang berkenaan dengan tafsir hadis tepat pada "Barangsiapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya"

Nah maksud mengubah dengan tangan di sini sebenarnya seperti apa sih? kalau kalian mau menafsiri sendiri itu berarti menurut kalian sendiri tanpa membandingkan ulama'-ulama' salaf seperti Imam bin hanbal, bukan beliau sang penjaga tauhid yang gigih hingga mati, bukan beliau ulama' yang di muliakan oleh kita, bukankah beliau sekaliber imam hanafi, malik bin anas, imam syafii karena sama-sama memiliki madzhab dan pengikut? hanya saja beda kurun waktu saja. Ternyata Cara imam ahmad bin hanbal menafsiri hadits di atas adalah sebagai berikut:


Tafsir mencegah kemungkaran dengan tangan


Pernyataan Imam Ahmad bin Hanbal (780-855M / 164-241H): tentang nahi munkar yang termaktub dalam karyanya Kitabul Amri bil Ma'ruf wan Nahi 'anil Munkar. Beliau adalah pendiri Mazhab Hanbali, Beliau itu menyoroti hadits tentang nahi munkar yg terkenal: "Barang siapa melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangan. Jika tak mampu, maka dengan lisan. Jika tak mampu juga, maka dengan hati. Yang terkahir ini adalah selemah-lemahnya iman."

Tapi apa yg dimaksud dengan "mengubah dengan tangan" dalam hadits tersebut? Imam Ahmad dengan tegas menyatakan, التغيير باليد ليس بالسيف والسلاح “Al-Taghyir bil yad laysa bi-alsaif wa al-silah"(Mengubah dengan tangan bukanlah dengan pedang dan senjata).

Menggali tafsir hadits mencegah kemungkaran dengan tangan

Pernyataan Imam Ahmad ini menarik, mengingat bahwa beliau pernah menyaksikan langsung kemunculan front bersenjata yg mengklaim membawa misi nahi munkar di Baghdad. Ini terjadi pada pada masa awal pemerintahan khalifah Al Ma'mun dari Bani Abbasiyah. Sebagaimana terekam dalam Tarikh al-Thabari oleh Imam At-Thabari juz 5 hal. 136 dan Rihlah Al-Khilafah Al-Abbasiyah oleh Muhammad Ilhami juz 1 hal. 509, Baghdad saat itu dalam kondisi carut marut sebagai buntut dari perseteruan berdarah antara Al-Ma'mun dengan adiknya, Al-Amin.

Kriminalitas dan kemunkaran merajalela, sedangkan pemerintah pusat dalam kondisi lemah dan lembek akibat perang saudara. Di tengah kekacauan sosial politik seperti itu, Sahal bin Salamah lantas membentuk front bersenjata untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan berkalung lembaran Al-Qur'an di lehernya, ia berkeliling Baghdad untuk merekrut anggota laskarnya.

Dan pada 4 Ramadlan 201 H (817M), Sahal pun secara resmi memproklamirkan gerakannya. Ia mengumumkan: "Saya akan menyerang siapapun, baik itu pemerintah atau rakyat biasa, yang menentang Al-Qur’an dan Sunnah. Kebenaran ( Al-Haqq) mesti ditegakkan dalam masyarakat secara keseluruhan. Siapa saja yg menyatakan loyalitasnya kepadaku akan kuterima, sedang yang membangkang akan kuserang."

Berdirinya front nahi munkar ini dengan sendirinya menjadi ancaman bagi otoritas khalifah, karena menjadi "negara dalam negara." Para pengikut Sahal membangun semacam menara (burj) di depan rumah mereka, sebagai tanda loyalita kepada pimpinan mereka. Akibatnya, muncul keresahan sosial yg semakin meluas karena di satu sisi kekuasan khalifah Al Ma'mun masih lemah, tapi disisi lain muncul kelompok swasta yg main hakim sendiri atas nama penegakan nahi munkar. Karena itu, setelah kekuasaan sang Khalifah menguat, front nahi munkar ini akhirnya dibubarkan. Sedangkan Sahal bin Salamah dijebloskan ke bui.

Imam Ahmad sejak semula sudah menunjukkan sikap penolakannya terhadap front nahi munkar tersebut. Ini terlihat dari bagaimana beliau dengan keras mengecam beberapa muridnya yg ikut terlibat dalam gerakan tersebut, dan menuntut mereka untuk keluar darinya.

Dalam konteks sejarah semacam itulah agaknya kita bisa melihat signifikansi penegasan Imam Ahmad bahwa "mengubah dengan tangan tangan bukanlah dengan pedang dan senjata."

Dalam KItabul Amri bil Ma’ruf wan Nahy 'anil Munkar, Imam Ahmad dengan gamblang merinci bagaimana agar misi amar ma’ruf dan nahi munkar dijalankan dengan benar. Di antaranya, misi tersebut mesti diamalkan dengan kelembutan (al- rifq ), mesti realistis dalam arti
memperhitungkan kemampuan diri ( istitho'ah) , dan tidak mengumbar paksaan terhadap si pelaku kemunkaran.

Dua Prinsip dakwah
Prinsip pertama, al-rifq, mengajarkan bahwa nahi munkar tidak boleh ditegakkan dengan kekerasan. Sedangkan prinsip kedua istitho'ah menekankan agar nahi munkar jangan sampai memaksakan diri di luar kemampuannya, apalagi sampai membahayakan diri.

Selain tidak boleh memaksa diri, nahi munkar juga tidak boleh memaksa orang lain. Lantas bagaimana kalau ternyata si pelaku kemunkaran tetap membandel meski sudah dilarang? Kata Imam Ahmad, "Biarkanlah/ tinggalkanlah ia (fada'hu)" Toh tugas nahi munkar sudah dijalankan. Biarlah resiko dosa ditanggung sendiri olehnya.

Paparan Imam Ahmad di atas menunjukkan bahwa nahi munkar dalam pandangannya adalah bagian dari dakwah. Dan dakwah tidak lain adalah ajakan yg mengandaikan kesukarealaan, bukan paksaan yang justru akan menghasilkan keterpaksaan. Ini sejalan dengan hakekat misi kerasulan Muhammad itu sendiri. Bukankah peran Rasul digambarkan oleh Al-Qur’an sebagai sekedar pemberi peringatan (mudzakkir ), bukan orang yg berkuasa untuk memaksa (musaythir)?

Karena itulah Imam Ahmad menyerukan nahi munkar tanpa kekerasan. Ironisnya, penegasan Imam Ahmad bahwa "mengubah dengan tangan bukanlah dengan pedang dan senjata" sama sekali diabaikan oleh mereka yg mengklaim menegakkan nahi munkar dewasa ini. Ironis karena Imam Ahmad sering dianggap sebagai salah satu tokoh utama Ulama Salaf. Namun kelompok Islam yang menyebut diri sebagai Salafi dan yg sepaham justru menghalalkan kekerasan dalam bernahi munkar ala gerakan Sahal bin Salamah yg justru dikecam keras oleh Ahmad bin Hanbal. Ironis karena yg mereka teladanai bukan Imam Ahmad, melainkan Sahal bin Salamah. Wallahu a'lam bis-Shawab

Semoga bermanfaat, salam.
Sumber :
Pengalaman ngaji di pesantren
facebook:
PondokPesantrenMiftahulUlumGarut/posts/ 646381355415593
asimun.masud/posts/ 1650154471675139

Subscribe to receive free email updates:

7 Responses to "Menggali tafsir hadits mencegah kemungkaran dengan tangan"

  1. Begitulah Islam, yang rahmatan lil alamin...

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya jeng yuni, benar sekali. terima kasih atas kunjungannya

      Delete
  2. mantap... Om, ada baiknya cek blognya. Soalnya tiap saya buka blog ini dapet notif seperti ini: JS:Agent-EAW [Trj]. Apa "Trj" ini seperti yang saya pikirkan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. sarjunas, Terima kasih atas koreksinya mas, akan segera saya cek dan perbaiki karena lumayan mengganggu juga.

      Delete
    2. sarjunas, Terima kasih atas koreksinya mas, akan segera saya cek dan perbaiki karena lumayan mengganggu juga.

      Delete
  3. perlu didukung oleh orang tua dan sekitarnya. Agar anak menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Aamiin...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Handy rusandi berbagi73, betul sekali mas.sekarang ini orang tua juga harus aktif dan tidak malas-malasan untuk terus mengarahkan outra dan putrinya.

      Delete

silahkan jika anda ingin berkomentar kami senang anda meninggalkan jejak...