Pembagian Harta Waris ala Abu Nawas

Imam Muchtarom bercerita: kasusnya Dulu Ada sebuah wasiat dari orang tua kepada ketiga anaknya:


Gus Baweh inspirasiku

"Jika aku  mati nanti silahkan harta  warisanku (23 ekor sapi) di bagi kepada ketiga anakku:

Si A : 1/2 dari harta warisanku
Si B : 1/3 dari harta warisanku, dan
Si C : 1/8 dari harta warisanku

Dengan catatan tidak ada Sapi yang di sembelih".

Setelah mendengar wasiat tersebut orang-orang sekitar pun bingung mau membagi 23 ekor sapi kepada anak-anak Washi Alm. Bagaimana bisa si A mendapat 1/2 dari 23 sapi padahal syaratnya sapi tidak boleh di sembelih?

Tidak ada yang bisa mengatasi masalah diatas termasuk anda, mungkin 🤭. Hingga akhirnya datanglah si abu Abu Nawas untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Seperti biasa, cara cerdik abu nawas akan memukau para hadirin. bagaimana abu Nawas menyelesaikannya?

Abu Nawas pun meminjam 1 ekor sapi dari tetangga sebelah dan menjadikan satu dengan 23 ekor tersebut jadi jumlah sapi menjadi 24 ekor. Dan sekarang abu Nawas mulai beraksi dan membagi harta warisannya:

1. Pertama, Si A mendapat 1/2 dari 24 ekor sapi = 12
2. Kedua, Si B mendapat 1/3 dari 24 ekor sapi = 8
3. Ketiga, Si B mendapat 1/8 dari 24 ekor sapi = 3

Kemudian abu Nawas mengembalikan 1 ekor sapi dari pinjaman tetangga tersebut, masalah pun selesai tanpa ada sapi yang di sembelih/di belah dua.😆🤣🤣

Selain Gokil, cerdas,cerdik menarik abu Nawas juga menginspirasi banyak umat. Kisah laiinnya bisa di follow ya imammuttaqin58

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembagian Harta Waris ala Abu Nawas"

Post a Comment

silahkan jika anda ingin berkomentar kami senang anda meninggalkan jejak...